Permasalahan
lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan
lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan
lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan
hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya,
yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya.
Banjir
Lumpur Panas Sidoarjo (Lumpur Lapindo)
Banjir Lumpur Panas Sidoarjo
atau lebih dikenal sebagai bencana Lumpur
Lapindo, adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran
Lapindo Brantas di Dusun Balongnongo Desa Renokenogo Kecamatan Porong,
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 29 Mei 2006 Semburan lumpur panas
selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman,
pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi
aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
1.Bentuk Kerusakan
Semburan
lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi
aktivitas perekonomian di Jawa Timur.
- Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
- Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
- Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
- Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
- Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
- Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
- Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
- Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino, Gene-ral Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
- Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah.
- Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam.
- Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
- Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
Semburan Lumpur Lapindo
Desa yang tergenang lumpur
2. Kondisi
Jelang enam tahun semburan lumpur panas
Lapindo pada 29 Mei 2012, masih ada permasalahan yang belum terselesaikan yaitu
belum selesainya. Berbagai macam skema penyelesaian pembayaran jual beli antara
korban lumpur dengan Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar ganti rugi
Lapindo Brantas Inc. tinggal menunggu penyelesaian, namun tanggungan
penyelesaian ganti rugi MLJ terhadap ribuan korban lumpur masih belum jelas pembayaran
ganti rugi di sejumlah kawasan Sidoarjo.
Kondisi tanggul penahan
lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, terancam jebol. air mulai
merembes di kolam penampungan lumpur lapindo. Badan Penanggulangan Lumpur
Sidoarjo (BPLS) tidak dapat berbuat banyak karena dilarang warga.Daerah Porong sidoarjo,jawa timur
3. Cara mengatasi
Pemerintah
dan warga sekitar harus kerja sama meneruskan upaya penangangan lumpur di
lokasi semburan dengan membangun waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang
ada sekarang. Dengan sedikit upaya untuk menggali lahan ditempat yang akan
dijadikan waduk tambahan tersebut agar daya tampungnya menjadi lebih besar.
Masalahnya, untuk membebaskan lahan disekitar waduk diperlukan waktu, begitu
juga untuk menyiapkan tanggul yang baru, sementara semburan lumpur secara terus
menerus, dari hari ke hari, volumenya terus membesar.
4. Cara mencegah
Pemerintah
harus melakukan upaya lain untuk menghentikan semburan lumpur tersebut.
Diantaranya adalah menganalisa letak titik semburan lumpur tersebut, lalu
menyumbatnya dengan sesuatu yang cukup kuat untuk menahan atau menghentikan
untuk semburan lumpur tersebut, atau dengan cara membuat tempat penampungan
lumpur agar dapat menampung volume lumpur lebih besar lagi.
5.
Solusi
Selama ini masyarakat korban lumpur Lapindo hanya
diajak berdiskusi mengenai soal ganti untung atau relokasi, masyarakat tidak
pernah diberdayakan agar mereka mandiri, kreatif dan berpikir kritis. Begitu
pula dengan Lapindo, fokus penyelesaian masalah Lapindo hanya soal bagaimana
lumpur dihentikan tidak pernah diarahkan pada upaya pemanfaatan lumpur untuk
kepentingan masyarakat.
Bentuk pemberdayaan masyarakat yang dapat dilakukan
Lapindo adalah membantu masyarakat memanfaatkan lumpur Lapindo. Contohnya
dengan cara memanfaatkan lumpur untuk dijadikan batu bata dan genting Lumpur tersebut bagus
untuk bahan batu bata dan genting, karena sesuai hasil laboratorium, tak ada
kandungan berbahaya di dalamnya.
Contoh pemanfaatan lumpur lapindo
Pemerintah dan masyarakat harus
saling terbuka bertukar fikiran, kerja sama untuk menanggulangi bencana lumpur
tersebut agar tidak terjadi kerugian material,kerugian sosial, kerugian
fsikologis dan yang lainnya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar